CONTOH KASUS
CARDING
Belakangan
ini telah banyak orang yang telah kehilangan uang. Bukan di lakukan oleh
pencuri ataupun perampok, tetapi karena hacker. Yang telah kehilangan uang
bukan hanya puluhan ribu rupiah saja, tetapi berpuluh jutaan bahkan totalnya
milyaran rupiah. Beberapa bank yang telah di bobol kelompok hacker mengalami
kerugian milyaran rupiah. Hacker telah mengincar 3 bank, yaitu Bank BCA,
Bank Mandiri dan juga Bank BNI. Karena bank-bank tersebut mempunyai banyak
nasabah dan nominal uang yang di tabung juga besar.
Apabila
seorang hacker sampai bisa membobol bank, maka sistem keamanan dari bank
tersebut sangat lemah, sehingga hacker dapat menembus sistem keamanan yang ada
di bank-bank tersebut. Pihak dari bank sebaiknya meningkatkan sistem keamanan
untuk sistem perbankan. Meskipun begitu, hacker tidak akan jera untuk berusaha
membobol sistem keamanan pada bank. Seorang hacker memang berbahaya, tetapi ada
yang lebih berbahaya lagi yaitu cracker. Seorang cracker berbeda dengan hacker,
hacker hanya mengambil, memberi tahu kelemahan sistem keamanan pada suatu
peralatan atau jaringan-jaringan. Hacker memang berbahaya, misalnya berbahaya
untuk bank. Tetapi untuk hacker sendiri tidak akan merusan sistem keamanannya.
Dan untuk cracker sendiri juga berbahaya untuk sistem keamanan pada suatu
peralatan jaringan. Cracker memang berbahaya karena sifatnya merusak sistem
keamanan. Bukan hanya merusak keamanannya, juga penyimpanan data pada bank.
Cara
yang di lakukan pembobol bank sangatlah simple dan tidak terfikirkan oleh
manusia. Caranya yang pertama menggunakan kamera pengintai atau
sering disebut spy camera. Alat ini berguna untuk merekam suatu kejadian yang
di lakukan pengguna ATM yang akan mengambil uang dalam mesin ATM.
Tugas dari alat ini untuk mengintai pin yang digunakan oleh nasabah bank ketika
akan mengambil uang.
Kemudian
ada suatu alat yang di masukkan pada mesin ATM pada waktu memasukkan kartu ATM.
Alat ini berguna untuk mengcopy-kan data-data yang terdapat pada kartu ATM
kedalam data hacker. Hacker hanya menggunakan 2 alat ini untuk membobol ATM
dalam waktu 20 detik saja. Karena hacker kemungkinan membuat duplikat dari
kartu ATM korbannya.
Untuk
cara kerja dari hacker tersebut dengan membagi beberapa kelompok. Kelompok yang
pertama bertugas untuk mengambil video dari spy camera atau
bisa langsung di transfer datanya pada hacker pada ruangan mesin ATM. Kelompok
yang kedua bertugas untuk mencocokkan spy camera yang berisi video untuk nomor
pin dengan data-data yang telah di ambil dari kartu ATM yang asli. Kelompok
yang ketiga bertugas untuk membuat duplikat kartu ATM agar bisa untuk mengambil
uang cash. Tetapi bisa melalui transfer pada nasabah yang lain untuk perantara
saja dan langsung di ambil di ATM, jadi menghemat waktu. Kemudian kelompok
keempat bertugas untuk mengambil uang yang ada di ATM yang tidak ada alat yang
dipakai hacker tersebut.
Untuk
cara pembobolan atau lebih dikenal dengan proses pembobolannya dengan cara yang
singkat. Misalkan ada seorang nasabah yang ingin mengambil uang melalui mesin
ATM. Nasabah memasukkan kartu ATM, kemudian data-data yang ada pada kartu di
copy ke hacker. Pada waktu proses copy spy camera juga merekam pergerakan
nasabah yang mengambil uang di Mesin ATM. Kemudian nasabah memasukkan pin agar
dapat di ambil uangnya. Pada waktu itu spy camera juga bekerja untuk merekam
kejadian pada waktu nasabah memasukkan pin dan juga merekam pada monitor untuk
tampilan pin tersebut. Ada kelompok yang mengolah kedua data tersebut dan akan
di serahkan pada kelompok yang akan membuat duplikat tersebut.
Kemudian
nasabah mengambil kembali kartu ATM itu dan mengambil uang yang di ambil
tersebut. Setelah nasabah selesai mengambil uang, giliran hacker yang bekerja.
Untuk kelompok duplikat bisa menentukan dibuat duplikat atau dengan sistem
transfer, karena untuk menghemat biaya dan juga waktu. Jadi hanya beberapa
dibuat untuk proses yang akan dibuat untuk tujuan transfer. Jadi agar kelompok
pengambil uang tidak kerepotan dalam mengambilan uang. Setelah kelompok pembuat
duplikat atau mentransfer uang ke kartu ATM duplikat, kemudian kartu yang sudah
banyak transfer atau banyak uang maka di serahkan pada kelompok pengambil uang.
Kelompok ini mengambil uang dari mesin ATM yang tidak ada alat seperti yang
digunakan. Maka untuk hacker sudah menguras uang yang dimiliki beberapa nasabah
bank dalam waktu yang singkat.
Ketika
nasabah bank melakukan transfer dengan mobile banking, nasabah tidak dapat
mentransfer uang yang di punyai. Nasabah tidak berfikir buruk ketika kartunya
tidak dapat mentransfer uang, karena terkadang tidak ada sinyal atau sedang ada
perbaikan. Kemudian apabila nasabah menggunakan untuk berbelanja di Mall kartu
ATM nya juga tidak dapat dipakai atau rusak. Kemudian ketika nasabah pergi ke
bank, dan kartu ATM nya di blokir, dan pihak bank kartu ATM nya tidak mengalami
kerusakan, tetapi kartu ATM nya sudah tidak ada saldo. Pihak dari nasabah
merasa tidak mengambil uang, kemudian pihak bank melakukan penyelidikan dan
nasabah di suruh untuk menunggu selama satu minggu. Dan terbukti bahwa sistem
keamanan bank telah dibobol oleh hacker. Pihak bank mengganti kerugian nasabah
yang telah kehilangan uangnya.
Dengan
adanya keadaan ini perekonomian di Indonesia menjadi kacau. Bank-bank mengalami
kerugian mencapai milyaran rupiah. Di Indonesia perekonomian sedang di
obrak-abrik oleh hacker. Apabila hacker menguras habis uang yang ada di bank,
maka perekonomian di Indonesia akan mengalami kehancuran, karena masyarakatnya
semakin terpuruk dengan tidak adanya uang, karena uangnya di kuras habis. Efek
dari pembobolan ini banyak sekali, diantaranya bank mengalami kerugian milyaran
rupiah, dan juga kerugian mengganti uang yang hilang akibat dibobolnya
sistem keamanan bank, sistem keamanan bank yang telah diketahui oleh
hacker, dan masih banyak kerugian yang lainnya.
Untuk
itu pihak bank tidak tinggal diam dengan pembobolan bank yang dilakukan hacker
kali ini. Pihak bank kemudian meningkatkan sistem keamanan pada bank dan juga
keamanan pada kartu ATM agar tidak terjadinya pembobolan lagi. Pihak bank
menambahkan sistem keamanan yang pertama dengan menggunakan chip untuk
mengantisipasi terjadinya kebobolan. Dan juga pihak bank menambahkan sistem
keamanan dengan sistem enkripsi atau pengkodean. Jadi ketika nasabah akan
mengambil uang kartu memasukkan pin dan di dalam alat, pin tersebut di enkripsi
di dalam alat itu baru bisa digunakan untuk mengambil uang.
Kemungkinan
apabila dilihat dari segi Informatikanya, sistem keamanan yang digunakan oleh
pihak bank masih terlalu sederhana. Dalam dunia informatika sudah bisa
mendecript kode-kode yang di enkripsi. Proses decript ini yaitu suatu proses
pembalikan suatu data yang telah di enkripsi seperti semula. Seharusnya pihak
bank tidak hanya menggunakan proses enkripsi saja, tetapi dengan proses yang
lainnya agar hacker kesulitan untuk menembus sistem keamanan bank. Kemungkinan
hacker untuk membobol bank melalui kartu kredit masih besar. Karena pihak
hacker pernah membobol bank, maka tinggal satu langkah lagi bisa membobol bank.
Hacker hanya mempelajari proses enkripsi saja sudah bisa membobol kartu ATM
lagi.
Kasus
terbaru kejahatan Carding terjadi pada Maret 2013 yang lalu. Sejumlah data
nasabah kartu kredit maupun debit dari berbagai bank dicuri saat
bertransaksi di gerai The Body Shop Indonesia. Sumber Tempo mengatakan, data
curian tersebut digunakan untuk membuat kartu duplikat yang ditransaksikan di
Meksiko dan Amerika Serikat.
Data
yang dicuri berasal dari berbagai bank, di antaranya Bank Mandiri dan Bank BCA.
Menurut Direktur Micro and Retail Banking Bank Mandiri, Budi Gunadi
Sadikin, pihaknya menemukan puluhan nasabah kartu kredit dan debit yang datanya
dicuri. Adapun transaksi yang dilakukan dengan data curian ini ditaksir hingga
ratusan juta rupiah.
Kejahatan kartu kredit terendus saat Bank Mandiri menemukan adanya transaksi mencurigakan. "Kartu yang biasa digunakan di Indonesia tiba-tiba dipakai untuk bertransaksi di Meksiko dan Amerika," kata Budi.
Kejahatan kartu kredit terendus saat Bank Mandiri menemukan adanya transaksi mencurigakan. "Kartu yang biasa digunakan di Indonesia tiba-tiba dipakai untuk bertransaksi di Meksiko dan Amerika," kata Budi.
Setelah
dilakukan pengecekan terhadap nasabah, ternyata kartu-kartu itu tidak pernah
digunakan di sana.
Kasus
pencurian data nasabah kembali terulang. Kali ini kejahatan di bidang keuangan
(fraud) ini diduga dilakukan di merchant perusahaan produk kecantikan Body
Shop. Meski belum diketahui nilai pencurian yang dialami, Bank Indonesia (BI)
menduga aksi kejahatan ini terjadi di dua mall di ibukota.
Dari
hasil penelitian yang dilakukan BI bersama institusi terkait, aksi pencurian
data nasabah ternyata tak hanya terjadi di dua mall di ibukota. BI menduga
pencurian data juga terjadi di satu kantor cabang Body Shop di Padang Sumatera
Barat.
Para
pelaku pencurian data pertama kali terdeteksi lewat transaksi mencurigakan di
Amerika Serikat dan Meksiko. Namun, aksi terus berlanjut sehingga BI menemukan
kejanggalan serupa di beberapa negara seperti Filipina, Turki, Malaysia,
Thailand, bahkan hingga ke India.
PT
Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar akibat kasus
pencurian data kartu kredit di merchantBody Shop. Pihaknya mengklaim akan
mengembalikan kembali uang nasabah tersebut.
"Kasus
tersebut membuat rugi, tidak banyak sekira Rp1 miliar," kata Direktur
Utama BCA Jahja Setiaatmadja, di Hotel Kempinski Jakarta, Rabu (27/3/2013).
Lebih
lanjut, saat ini, pihaknya sedang melakukan investigasi atas kemungkinan
pencurian data kartu kredit maupun kartu debit pada nasabahnya. Menurutnya,
kasus tersebut bukan disebabkan karena keteledoran nasabah tetapi oleh oknum
yang berusaha mencuri data kartu kredit nasabah.
"Kasus
ini terjadi saat nasabah melakukan pembayaran. Petugas gerai biasanya menggesek
kartu di mesin cash register, mesin inilah yang mencuri data kartu kredit
tersebut," jelasnya.Jahja menambahkan, pihaknya menyerahkan mekanisme
investasi kepada Bank Indonesia (BI), Asosiasi Kartu Kredit Indonesia
(AKKI) bersama Mastercard atau Visa hingga pihak kepolisian setempat.
"Kita
sedang melakukan investasi untuk kasus ini, kasus ini bukanlah kelalaian
nasabah," ungkap Jahja.Sebelumnya, BI
mengakui, Body Shop melakukan double swepe pada mesin electronic
data capture (EDC) yang terdapat di Body Shop. Kasus ini terjadi di beberapa
mal di Jakarta dan Padang. Meski begitu, Body
Shop mengklaim transaksi di merchantnya aman.
“Jum’at
sore kemarin, saya mendapatkan telphone dari call center salah satu bank
penerbit kartu ATM saya. Dia mengatakan bahwa saya harus memblokir kartu saya
sebab kartu saya terindikasi kena fraud, karena tidak percaya, maka telphone
saya tutup, kemudian saya telphone call center yang nomornya ada di kartu ATM
saya, dan memang benar, saya termasuk salah satu nasabah yang terindikasi
terkena fraud. karena saya sendiri yang menelpon, akhirnya saya memblokir kartu
saya”, ungkap korban.
“Pagi
tadi saya datangi bank penerbit kartu ATM, kemudian saya membuat kartu baru,
setelah bertanya kenapa saya diharuskan memblokir kartu saya, staff CS
mengatakan, bahwa mereka dikirimi data dari visa internasional daftar nasabah
yang terdikasi terkena fraud, dan mereka hanya menjalankan tugas karena hanya
mendapatka info tersebut”, ungkap korban
Berikut
adalah kronologi dan perkembangan kasus pencurian data kartu kredit di Body
Shop seperti diungkap dari keterangan tertulis BI, Senin (25/3/2013):
Selasa,
5 Maret 2013:
-
Terdeteksi fraud counterfeit kartu debit di Amerika Serikat dan
Meksiko. (Sebagai info di kedua negara tersebut untuk pembayaran di EDC mereka
terdapat opsi untuk melakukan transaksi dengan debit ataupun kredit, dan fraud
counterfeit ini hanya terjadi pada kartu kredit yang menggunakan swipe)
-
Telah dilakukan analisa kesamaan data histori transaksi pengguna kartu -
analisa Common Purchase Point (CPP).
-
Telah dilakukan koordinasi antar penerbit.
Rabu,
6 Maret 2013
-
Dari hasil analisa dan sharing antar bank diketahui dugaan awal tempat
pencurian data adalah merchant Body Shop di dua buah mall di Jakarta.
-
Telah dilakukan koordinasi dengan pihak Visa International untuk pembuatan
parameter Real Time Decline pada system VAA/VRM terhadap transaksi yang terjadi
di US dan Meksiko untuk suspicious terminal.
Kamis,
7 Maret 2013
-
Diketahui tempat terjadinya fraud bertambah tidak hanya di US dan Meksiko,
melainkan juga di Philipina, Turki, Malaysia, Thailand, dan India.
-
Dugaan adanya tempat pencurian data mulai berkembang ke cabang Body Shop yang
lain.
Jumat-
Minggu, 8-10 Maret 2013
-
Sejumlah bank telah melakukan pemblokiran kartu dan melanjutkan analisis Common
Purchase Point (CPP).
-
Hasil analisa CPP menyimpulkan dugaan tempat pencurian data berkembang ke
cabang Body Shop yang lain, di beberapa toko di Jakarta dan satu di Padang.
Senin,
11 Maret 2013
-
Telah dilakukan koordinasi lanjutan dengan pihak Visa international untuk
pembuatan parameter Real Time Decline pada system VAA/VRM untuk transaksi swipe
di US, Meksiko, Turki, Malaysia, Philipina, Thailand, dan India.
5.
Senin, 11 Maret 2013
Setelah
dilakukan koordinasi lanjutan dengan pihak Visa international untuk pembuatan
parameter Real Time Decline pada system VAA/VRM untuk transaksi swipe di US,
Meksiko, Turki, Malaysia, Philipina, Thailand, dan India.
6.
Kamis, 7 Maret 2013
BI
telah melakukan pertemuan antara pihak bank acquirer dengan pihak Body Shop,
dengan agenda menginformasikan kasus fraud yang terjadi dengan dugaan sementara
pencurian data di merchant Body Shop di dua mall di Jakarta.
Diketahui
bahwa latar belakang merchant Body Shop melakukan double swipe adalah untuk
kepentingan rekonsiliasi data transaksi melalui EDC dengan pencatatan di sistem
cash register.
Umumnya,
jika dilakukan swipe maka data yang terekam dari kartu kredit adalah nomor
kartu, expiry date, dan Card Verification Value (CVV) berupa 3 angka di bagian
belakang kartu kredit.
Sebenarnya
yang diperlukan merchant hanyalah data nomor kartu, yang dapat diperoleh
melalui input data/key in.
7.
Kamis, 14 Maret 2013
Perwakilan
Bank Acquirer bertemu dengan pihak Body Shop untuk meminta penjelasan prosedur
atau flow cash register yang ada di masing-masing outlet sehingga tersimpan di
server kantor pusat.
8.
Rabu, 20 Maret 2013-12-02
Telah
dilakukan kesepakatan antar anggota AKKI tanggal 20 Maret 2013. AKKI telah
membuat laporan ke pihak kepolisian, melakukan uji forensik dan menghentikan
praktik double swipe di merchant Body Shop serta mengganti rugi kerugian pihak
bank BCA dan mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia serta menutup toko
kosmetik internasional tersebut.
1.3
Cara Carding Melakukan Kejahatan
Meskipun
dalam knyataanya untuk penanggulangan carding sangat sulit diatasi tidak
sebagaimana kasus-kasus biasa secara konvensional tetapi untuk penanggulanganya
harus tetap di lakukan. Hal ini di maksudkan agar ruang gerak pelaku carding
dapat dipersempit. Berikut adalah beberapa metode yang biasa digunakan pelaku
carding :
1.
Extrapolasi
Seperti
yang diketahui, 16 digit nomor kartu kredit memiliki pola algoritma tertentu.
Extrapolasi dilakukan pada sebuah kartu kredit yang biasa disebut sebagai kartu
master, sehingga dapat diperoleh nomor kartu kredit lain yang nantinya
digunakan untuk bertransaksi. Namun, metode ini bisa dibilang sudah kadaluwarsa,
dikarenakan berkembangnya piranti pengaman dewasa ini.
2.
Hacking
Pembajakan
metode ini dilakukan dengan membobol sebuah website toko yang memiliki sistem
pengaman yang lemah. Seorang hacker akan meng-hack suatu website toko, untuk
kemudian mengambil data pelanggannya. Carding dengan metode ini selain
merugikan pengguna kartu kredit, juga akan merugikan toko tersebut karena
image-nya akan rusak, sehingga pelanggan akan memilih berbelanja di tempat lain
yang lebih aman.
3.
Sniffer
Metode
ini dilakukan dengan mengendus dan merekam transaksi yang dilakukan oleh
seorang pengguna kartu kredit dengan menggunakan software. Hal ini bisa
dilakukan hanya dalam satu jaringan yang sama, seperti di warnet atau hotspot
area. Pelaku menggunakan software sniffer untuk menyadap transaksi yang
dilakukan seseorang yang berada di satu jaringan yang sama, sehingga pelaku
akan memperoleh semua data yang diperlukan untuk selanjutnya melakukan carding.
Pencegahan metode ini adalah website e-commerce akan menerapkan sistem SSL
(Secure Socket Layer) yang berfungsi mengkodekan database dari pelanggan.
4.
Phising
Pelaku
carding akan mengirim email secara acak dan massal atas nama suatu instansi
seperti bank, toko, atau penyedia layanan jasa, yang berisikan pemberitahuan dan
ajakan untuk login ke situs instansi tersebut. Namun situs yang diberitahukan
bukanlah situs asli, melainkan situs yang dibuat sangat mirip dengan situs
aslinya. Selanjutnya korban biasa diminta mengisi database di situs tersebut.
Metode ini adalah metode paling berbahaya, karena sang pembajak dapat
mendapatkan informasi lengkap dari si pengguna kartu kredit itu sendiri.
Informasi yang didapat tidak hanya nama pengguna dan nomor kartu kreditnya,
namun juga tanggal lahir, nomor identitas, tanggal kadaluwarsa kartu kredit,
bahkan tinggi dan berat badan jika si pelaku carding menginginkannya.
1.4
Pencegahan yang dapat dilakukan.
1.
Pencegahan dengan hukum
Hukum
cyber sangat identik dengan dunia maya, yaitu sesuatu yang tidak terlihat dan
semu. Hal ini akan menimbulkan kesulitan bagi para penegak hukum terkait dengan
pembuktian dan penegakan hukum atas kejahatan dunia maya. Selain itu obyek
hukum siber adalah data elektronik yang sangat rentan untuk diubah,
disadap, dipalsukan dan dikirim ke berbagai penjuru dunia dalam waktu hitungan
detik. Oleh karena itu, kegiatan siber meskipun bersifat virtual dan maya dapat
dikategorikan sebagai tindakan dan perbuatan hukum yang nyata.
Secara yuridis untuk ruang siber sudah tidak pada tempatnya lagi untuk mengkategorikan sesuatu dengan ukuran dan kualifikasi hukum konvensional untuk dapat dijadikan objek dan perbuatan, sebab jika cara ini yang ditempuh akan terlalu banyak kesulitan dan hal-hal yang lolos dari jerat hukum. Karena kegiatan ini berdampak sangat nyata meskipun alat buktinya bersifat elektronik. Dengan demikian subjek pelakunya harus dikualifikasikan pula sebagai orang yang telah melakukan perbuatan hukum secara nyata.
Secara yuridis untuk ruang siber sudah tidak pada tempatnya lagi untuk mengkategorikan sesuatu dengan ukuran dan kualifikasi hukum konvensional untuk dapat dijadikan objek dan perbuatan, sebab jika cara ini yang ditempuh akan terlalu banyak kesulitan dan hal-hal yang lolos dari jerat hukum. Karena kegiatan ini berdampak sangat nyata meskipun alat buktinya bersifat elektronik. Dengan demikian subjek pelakunya harus dikualifikasikan pula sebagai orang yang telah melakukan perbuatan hukum secara nyata.
2.
Pencegahan dengan teknologi
Handphone
dapat dikatakan merupakan keamanan yang privacy bagi penggunanya. SMS bisa
dijadikan sebagai otentikasi untuk mencegah para carding menggunakan kartu
kredit ilegal. Untuk itu diperlukan suatu proses yang dapat memberikan
pembuktian bahwa dengan cara otentikasi melalui SMS maka kejahatan carding dapat
ditekan sekecil mungkin. Otentikasi sms dilakukan dengan menggunakan tanda
tangan digital dan sertifikat.
3.
Pencegahan dengan pengamanan web security.
Penggunaan
sistem keamanan web sebaiknya menggunakan keamanan SSL. Untuk data yang
disimpan kedalam database sebaiknya menggunakan enkripsi dengan metode
algoritma modern, sehingga cryptoanalysis tidak bisa mendekripsikanya.
4.
Pengamanan pribadi
Pengamanan
pribadi adalah pengamanan dari sisi pemakai kartu kredit. Pengamanan pribadi
antara lain secara on-ine dan off-line:
Pengaman
pribadi secara off-line:
Anda
harus memastikan kartu kredit yang anda miliki tersimpan pada tempat yang aman.
Jika
kehilangan kartu kredit dan kartu identitas kita, segeralah lapor ke pihak
berwajib dan dan pihak bank serta segera lakukan pemblokiran pada saat itu
juga.
Jangan
tunggu waktu hingga anda kebobolan karena digunakan oleh orang lain ( baik
untuk belanja secara fisik maupun secara online ).
Pastikan
jika Anda melakukan fotocopy kartu kredit dan kartu identitas tidak sampai
digandakan oleh petugas layanan ( yang minta copy kartu kredit anda ) atau
pegawai foto copy serta tidak di catat CCV-nya. Tutup 3 digit angka terakhir
CVV dengan kertas putih sebelum kartu kredit kita di foto copy. Hal ini untuk
menghindari penyalahgunaan kartu kredit kita oleh pihak lain dengan tidak
semestinya. Perlakukan pengamanan CVV anda sama dengan pengamanan PIN atau
Password anda.
Jangan
asal atau sembarang menyuruh orang lain untuk memfoto copy kartu kredit dan
kartu identitas.
Waspadalah
pada tempat kita berbelanja, pastikan pada tempat belanja / tempat shopping /
counter / gerai / hotel, dll yang benar – benar jelas kredibilitas-nya.
1.5 Pengaman pribadi secara on-line:
Belanja
di tempat ( websites online shopping ) yang aman, jangan asal belanja tapi
tidak jelas pengelolanya atau mungkin anda baru pertama mengenalnya sehingga
kredibilitasnya masih meragukan.
Pastikan
pengelola Websites Transaksi Online mengunakan SSL ( Secure Sockets Layer )
yang ditandai dengan HTTPS pada Web Login Transaksi online yang anda gunakan
untuk berbelanja.
Jangan
sembarangan menyimpan File Scan kartu kredit Anda sembarangan, termasuk
menyimpannya di flashdisk dan dalam email anda.
1.5.1
Antisipasi Carding
Ada
beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan carding:
1. Jika
Anda bertransaksi di toko, restoran, atau hotel menggunakan kartu kredit
pastikan Anda mengetahui bahwa kartu kredit hanya digesek pada mesin EDC yang
dapat Anda lihat secara langsung.
2. Jika
Anda melakukan transaksi belanja atau reservasi hotel secaraonline, pastikan
bahwa website tersebut aman dengan dilengkapi teknologi enskripsi data (https)
serta memiliki reputasi yang bagus. Ada baiknya juga jika Anda tidak
melakukan transaksi online pada area hotspot karena pada area
tersebut rawan terjadinya intersepsi data.
3. Jangan
sekali-kali Anda memberikan informasi terkait kartu kredit Anda berikut
identitas Anda kepada pihak manapun sekalipun hal tersebut ditanyakan oleh
pihak yang mengaku sebagai petugas bank.
4. Simpanlah
surat tagihan kartu kredit yang dikirim oleh pihak bank setiap bulannya atau
jika Anda ingin membuangnya maka sebaiknya hancurkan terlebih dahulu
menggunakan alat penghancur kertas (paper shredder). Surat tagihan memuat
informasi berharga kartu kredit Anda.
5. Jika
Anda menerima tagihan pembayaran atas transaksi yang tidak pernah Anda lakukan
maka segera laporkan kepada pihak bank penerbit untuk dilakukan investigasi.
0 komentar:
Posting Komentar