Cyber Crime adalah sebuah bentuk kriminal yang mana menggunakan internet dan
komputer sebagai alat atau cara untuk melakukan tindakan kriminal. Masalah yang
berkaitan dengan kejahatan jenis ini misalnya hacking, pelanggaran hak cipta,
pornografi anak, eksploitasi anak, carding dan masih bnyak kejahatan dengan
cara internet. Kejahatan komputer mencakup berbagai potensi kegiatan
ilegal. Umumnya, kejahatan ini dibagi menjadi dua kategori:
(1)
kejahatan yang menjadikan jaringan komputer dan device secara langsung menjadi
target
(2)
Kejahatan yang terfasilitasi jaringan komputer atau divais, dan target utamanya
adalah jaringan komputer independen atau device.
Contoh kejahatan yang target utamanya adalah jaringan komputer atau
divais yaitu:
Malware (malicious
software / code)
Malware
(berasal dari singkatan kata malicious dan software) adalah perangkat lunak
yang diciptakan untuk menyusup atau merusak sistem komputer, server atau
jaringan komputer tanpa izin (informed consent) dari pemilik. Istilah ini
adalah istilah umum yang dipakai oleh pakar komputer untuk mengartikan berbagai
macam perangkat lunak atau kode perangkat lunak yang mengganggu atau mengusik.
Istilah ‘virus computer’ terkadang dipakai sebagai frasa pemikat (catch phrase)
untuk mencakup semua jenis perangkat perusak, termasuk virus murni (true
virus).
Denial-of-service
(DOS) attacks
Denial
of service attack atau serangan DoS adalah jenis serangan terhadap sebuah
komputer atau server di dalam jaringan internet dengan cara menghabiskan sumber
(resource) yang dimiliki oleh komputer tersebut sampai komputer tersebut tidak
dapat menjalankan fungsinya dengan benar sehingga secara tidak langsung
mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan dari komputer yang
diserang tersebut.
Computer
viruses
Virus
komputer merupakan program komputer yang dapat menggandakan atau menyalin
dirinya sendiri dan menyebar dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke dalam
program atau dokumen lain. Virus murni hanya dapat menyebar dari sebuah
komputer ke komputer lainnya (dalam sebuah bentuk kode yang bisa dieksekusi)
ketika inangnya diambil ke komputer target, contohnya ketika user mengirimnya
melalui jaringan atau internet, atau membawanya dengan media lepas (floppy
disk, cd, dvd, atau usb drive). Virus bisa bertambah dengan menyebar ke
komputer lain dengan mnginfeksi file pada network file system (sistem file
jaringan) atau sistem file yang diakses oleh komputer lain.
Cyber
stalking (Pencurian dunia maya)
Cyberstalking
adalah penggunaan internet atau alat elektronik lainnya untuk menghina atau
melecehkan seseorang, sekelompok orang, atau organisasi. Hal ini termasuk
tuduhan palsu, memata-matai, membuat ancaman, pencurian identitas, pengerusakan
data atau peralatan, penghasutan anak di bawah umur untuk seks, atau
mengumpulkan informasi untuk mengganggu. Definisi dari “pelecehan” harus memenuhi
kriteria bahwa seseorang secara wajar, dalam kepemilikan informasi yang sama,
akan menganggap itu cukup untuk menyebabkan kesulitan orang lain secara masuk
akal.
Penipuan
dan pencurian identitas
Pencurian
identitas adalah menggunakan identitas orang lain seperti KTP, SIM, atau paspor
untuk kepentingan pribadinya, dan biasanya digunakan untuk tujuan penipuan.
Umumnya penipuan ini berhubungan dengan Internet, namun sering huga terjadi di
kehidupan sehari-hari. Misalnya penggunaan data yang ada dalam kartu identitas
orang lain untuk melakukan suatu kejahatan. Pencuri identitas dapat menggunakan
identitas orang lain untuk suatu transaksi atau kegiatan, sehingga pemilik
identitas yang aslilah yang kemudian dianggap melakukan kegiatan atau transaksi
tersebut.
Phishing
scam
Dalam
sekuriti komputer, phising (Indonesia: pengelabuan) adalah suatu bentuk
penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi peka,
seperti kata sandi dan kartu kredit, dengan menyamar sebagai orang atau bisnis
yang terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi, seperti surat
elektronik atau pesan instan. Istilah phishing dalam bahasa Inggris berasal
dari kata fishing (= memancing), dalam hal ini berarti memancing informasi
keuangan dan kata sandi pengguna.
Perang
informasi (Information warfare)
Perang
Informasi adalah penggunaan dan pengelolaan informasi dalam mengejar keunggulan
kompetitif atas lawan. perang Informasi dapat melibatkan pengumpulan informasi
taktis, jaminan bahwa informasi sendiri adalah sah, penyebaran propaganda atau
disinformasi untuk menurunkan moral musuh dan masyarakat, merusak kualitas yang
menentang kekuatan informasi dan penolakan peluang pengumpulan-informasi untuk
menentang kekuatan. Informasi perang berhubungan erat dengan perang psikologis.

0 komentar:
Posting Komentar